Bawaslu Kalimantan Barat terus mendalami kasus 3 ASN dokter yang berpose dua jari di Kabupaten Sintang. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiganya tak terbukti melanggar aturan tindak pidana pemilu. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan kejaksaan dan kepolisian.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/05/bawaslu-asn-pose-2-jari-tak-langgar-pidana-pemilu
No comments:
Post a Comment