Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf pribadi (Sespri) Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi kini jadi bidikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan suap dana hibah dari Pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga).
Kamis (3/1/2019) kemarin, penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi, salah satunya adalah staf pribadi Menpora Miftahul Ulum.
"Saya ditanyain tugas dan pokok fungsi saya sebagai sespri saja. yang lain-lain menunggu perkembangan lebih lanjut," ucapnya usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ulum dimintai keterangan penyidik untuk mendalami peran serta posisinya dalam kepegawaian seperti apa. Misalnya, staf pegawai Kemenpora atau asisten pribadi atau staf pribadi Menteri.
"Ditanya apa yang saksi ketahui terkait dengan hibah di Kemenpora terhadap KONI dan juga bagaimana hubungan atau relasi pertanggungjawaban antara staf Menpora ini dengan Menpora itu sendiri. itu perlu kami dalami dengan pemeriksaan ini," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Dari penyidikan sejauh ini, KPK telah mengidentifikasi peruntukan dana hibah yang dikucurkan kepada KONI ini akan digunakan untuk pembiayaan pengawasan dan pendampingan atau wasping.
Dipaparkan Febri, dana hibah dari Kemenpora tersebut dialokasikan KONI untuk penyusunan instrumen dan pengelolaan database berbasis android bagi atlet berprestasi dan pelatih berprestasi multi event internasional dan penyusunan instrumen evaluasi hasil monitoring dan evaluasi atlet berprestasi menuju SEA Games 2019.
"Selain itu untuk penyusunan buku-buku pendukung Wasping Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional," ujar Febri.
KPK baru saja menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait bantuan penyaluran pemerintah melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/04/penyidik-kpk-usut-korupsi-dana-hibah-koni-lewat-staf-pribadi-menteri-imam-nahrawi
No comments:
Post a Comment