Satu orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai mucikari. Sedangkan, dua orang artis dan satu orang lainnya masih berstatus terperiksa.
Rencananya, malam ini Polda Jatim akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/05/kasus-prostitusi-online-yang-libatkan-artis-polisi-masih-periksa-4-orang
No comments:
Post a Comment