Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus Bidang Keluarga Berencana dalam upaya penguatan Program Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Nofrijal mengatakan, pemerintah telah menyalurkan DAK KB di tingkat kabupaten dan kota.
DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional (definisi DAK menurut UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).
Sesuai Perpres 72 Tahun 2018 tentang RKP Tahun 2019, dengan tema Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas ditetapkan bahwa Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, sebagai Prioritas Nasional (PN) pertama.
Baca: Ulang Tahun Ke-7 5 Seconds of Summer, Intip Perjalanan Karirnya, Mendunia Berkat One Direction
DAK Sub Bidang KB dimaksudkan untuk membantu urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di daerah dengan lingkup kegiatan dan sasaran mencakup meningkatnya dukungan sarana pelayanan KB dan meningkatnya dukungan sarana penyuluhan KB.
Nofrijal menerangkan, DAK dialokasikan hanya kepada Daerah tertentu, formulasi penetapan daerah penerima dan besaran pagu DAK Fisik sebelum dan sesudah Tahun 2015 berbeda karena sebelumnya, dalam penetapan kelayakan daerah penerima ada kriteria umum, khusus, atau teknis.
"Setelah itu berbasis usulan proposal (yang menyampaikan usulan kebutuhan/ kegiatan dapat diberikan alokasi pagu DAK) sehingga setiap tahun jumlah kabupaten/kota penerima bisa bervariatif," ujar Nofrijal saat membuka acara Akselerasi Pelaporan DAK Sub Bidang KB Tahun 2018 Melalui Aplikasi Morena dan Persiapan Pengelolaan Tahun 2019 di Ballroom BKKBN Pusat (03/12/2018).
Pada tahun pertama, ucap Nofrijal, ada DAK Fisik Bidang KB (Tahun 2008) alokasi anggaran sebesar Rp279 Miliar untuk 279 Kab/Kota, Tahun 2018 alokasi anggaran sebesar Rp525 Miliar (untuk 479 Kab/Kota).
"Selain DAK Fisik, sudah 3 tahun ini juga ada alokasi DAK Nonfisik (Dana Bantuan Operasional KB) bersifat Topdown diperuntukkan bagi seluruh Kabupaten/Kota," ucap Nofrijal.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/03/pemerintah-pusat-komitmen-tingkatkan-dak-sarana-pelayanan-dan-penyuluhan-kb
No comments:
Post a Comment