TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Centre for Cyber Security and Cryptography (CCSC) atau Pusat Keamanan Siber dan Kriptografi Universitas Indonesia, Setiadi Yazid, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat standar keamanan di Pemilu 2019 dan pemilu selanjutnya.
Ia menilai, serangan siber dalam pemilu dilakukan untuk menganggu sistem demokrasi Indonesia.
"Yang penting untuk kami adalah perlu adanya standar keamanan, sudah aman atau belum. Serangan siber itu tujuannya bukan untuk memenangkan salah satu peserta pemilu, melainkan lebih ke menimbulkan kekacauan. Jadi ini masalah kita bersama," kata Setiadi dalam diskusi publik bertajuk "Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019" di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Menjelang Pemilu Serentak 2019 yang menyisakan sekitar 4,5 bulan lagi, menurut Setiadi, KPU harus siap menjaga keamanan sistem informasinya dari sebelum hingga sesudah pemilu. Pasalnya, penyerangan siber terjadi secara dini sebelum pemilu dilaksanakan.
Baca: Ekspedisi Cerita dari Hutan, Cara HII Memperkenalkan Hutan Pada Generasi Muda Indonesia
"Tujuan para peretas ini kan sebenarnya mengacaukan masyarakat saja, itu manfaat yang bisa mereka dapatkan. Maka itu, KPU kalau mau meminta bantuan juga dari pihak swasta dalam menjaga keamanan sistem informasinya," kata dia.
Menurut Setiadi, bentuk serangan siber selama proses pemilu bisa bermacam-macam, misalnya saja memengaruhi opini publik dengan berita hoaks, mengganggu sistem KPU dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan bisa menurunkan kepercayaan terhadap hasil pemilu karena KPU dinilai manipulasi data.
Oleh karena itu, lanjut Setiadi, KPU perlu bermain cerdas selama proses pemilu, terutama setelah pemilihan selesai.KPU perlu mengaudit secara akurat dan tepat hasil yang dihimpun secara manual selama dua minggu sesuai aturan pemilu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Diingatkan Bersiap Hadapi Serangan Siber
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/07/pakar-kpu-harus-bersiap-antisipasi-serangan-siber
No comments:
Post a Comment