TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah bahwa ditemukannya jual beli blanko KTP elektronik karena adanya sistem di Kemendagri yang jeblok.
Menurutnya jual beli blanko KTP elektronik tersebut murni merupakan kejahatan.
"Satu yah ini penipuan di kejahatan. Yang kedua tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jeblok itu tidak benar," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).
Tjahjo mengatakan blanko KTP elektronik yang ditemukan di jual di Tokopedia dan pasar Pramuka tersebut merupakan hasil curian. Setelah diinvetigasi, blanko terebut merupakan hasil curian, dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
"Bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas Dukcapil di Lampung. Dia ngambil 10 kemudian dia jual," katanya.
Baca: Jika Habib Bahar Jadi Tersangka, Novel Bamukmin Akan Layangkan Pra-Peradilan
Pihaknya menurut Tjahjo telah melapor ke Kepolisian terkait jual beli balnko E KTP tersebut. Anak yang mencuri blanko KTP elektrnik itu kini sudah diamankan.
"Dia ngambil 10 kemudian dia jual. Karena udah terdata lengkap ayahnya udah ketangkap anaknya udah ketangkap yah pak Dirjen juga lapor ke Kepolisian. Jadi kalau terkait dengan data sampai jebol tidak ada, tapi murni kejahatan," pungkasnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/06/mendagri-bantah-adanya-jual-beli-blanko-ktp-elektronik-karena-sistem-jeblok
No comments:
Post a Comment