TRIBUNNEWS.COM, MANADO - YM alias Yesaya (46), oknum warga Miangas, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Kepulauan Talaud. Pasalnya, pria ini tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (15).
Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu kandung korban, Hariati (40), di SPKT Polres Kepulauan Talaud.
Sesaat usai menerima laporan, Tim Khusus Polres Kepulauan Talaud dipimpin Ipda Dedi Matahari langsung menuju Miangas menggunakan pesawat terbang.
Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Miangas untuk memburu tersangka.
Pria yang bermata pencaharian sebagai nelayan ini akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Miangas, kemudian digelandang ke Mapolres.
Baca: BWF Sebut Marcus/Kevin Sulit Terbendung untuk Juarai BWF World Tour Finals 2018
Dikatakan Ipda Dedi, kasus tersebut terjadi pada Oktober lalu, sekitar pukul 23.00 Wita, di dalam kamar orangtua korban.
“Korban saat itu sedang tidur. Tersangka masuk ke kamar lalu (maaf) meraba alat vital korban,” ujarnya, Selasa (4/12/2018).
Lanjut Ipda Dedi, korban sata ini mengalami depresi atas kejadian ini.
“Tersangka telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan menangani kasus ini hingga tuntas,” tandasnya. (Nielton Durado)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun, Pria Asal Miangas Ditangkap Polres Kepulauan Talaud,
http://www.tribunnews.com/regional/2018/12/04/cabuli-anak-tiri-seorang-nelayan-di-kepulauan-talaud-ini-dilaporkan-istrinya-ke-polisi
No comments:
Post a Comment