TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018) malam.
Pelaporan tersebut terkait ucapan "Tampang Boyolali" dalam pidato Prabowo di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
Dilansir Tribun-Video dari Kompas, Kuasa hukum Dakun, yaitu Muannas Alaidid mengatakan, kliennya mempermasalahkan isi pidato Prabowo karena dinilai melecehkan.
Ucapan yang dimaksud yakni "...dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/03/pidato-lengkap-prabowo-sebut-tampang-boyolali-yang-dinilai-melecehkan-hingga-dilaporkan-ke-polisi
No comments:
Post a Comment