Pages

Tuesday, November 6, 2018

Pasangan Bukan Suami Istri Berdua di Kamar Kos Kediri, Ini yang Mereka Lakukan Saat Digerebek

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Razia yang dilakukan petugas Satpol PP mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar kos Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, Rabu (7/11/2018) dini hari.

Razia ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap tempat kos milik Tutik.

Karena ada indikasi tempat kos yang menyewakan 11 kamar itu sering disalahgunakan untuk menginap pasangan bukan suami istri.

Saat petugas tiba di TKP serta mengetuk pintu, pasangan pria sedang tiduran di kasur.

Sedangkan perempuan memakai baju tidur.

Sewaktu ditanya petugas, keduanya tidak dapat memperlihatkan bukti buku nikah.

Alamat yang tertera di KTP juga berbeda sehingga pasangan itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

Pasangan pria atas nama WWA (25) warga Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Sedangkan perempuan bernama WH (23) warga Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, razia tempat kos yang dipakai menginap pasangan bukan suami istri dari pengaduan masyarakat.

Selanjutnya petugas menindaklanjuti dan mendapatkan ada satu pasangan yang belum berstatus menikah sudah tinggal bersama dalam satu kamar kos.

Petugas telah melakukan pembinaan dan pendataan serta meminta pasangan tersebut membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Selanjutnya petugas juga meminta kepada orangtuanya untuk menjemput anaknya di Kantor Satpol PP Kota Kediri.

"Kami sudah serah terimakan WH kepada orangtuanya," jelasnya. (Didik Mashudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri Berdua di Kamar Kos Kediri, Saat Digerebek Mereka Sedang Lakukan Ini,

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/07/pasangan-bukan-suami-istri-berdua-di-kamar-kos-kediri-ini-yang-mereka-lakukan-saat-digerebek

No comments:

Post a Comment