Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyelesaikan riset tahap pertama kendaraan listrik jenis hybrid dan plug-in hybrid.
Riset tahap pertama ini dilakukan terhadap 18 unit mobil ujicoba sumbangan dari Toyota.
Tujuannya membahas karakteristik teknis, kemudahan, pengguna, dampak lingkungan, sosial dan industri, dan kebijakan dan regulasi yang akan ditetapkan ketika teknologi itu sudah berkembang.
"Studi ini sejalan dengan hal yang didorong oleh Kemenristekdikti terkait dengan kemampuan mobil listrik nasional (molina). Hari ini roadmap-nya sedang kita dorong di peraturan pemerintah atau perpres terkait dengan fasilitas-fasilitasnya," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Pemerintah mengembangkan peta jalan program kendaraan rendah emisi karbon atau low carbon emission vehicle (LCEV).
Baca: Jubir Prabowo-Sandi: Selain Kasar dan Fatal, Umpatan Bupati Boyolali Juga Ujaran Kebencian
Kendaraan ini memiliki sejumlah kategori di antaranya hybrid electric (HEV) da plug-in hybrid vehicle (PHEV). Teknologi ini tentunya lebih ramah lingkungan dan bisa mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2).
"Hasil studi sudah pasti electric vehicle (EV) dengan internal combustion engine EV itu akan lebih hemat, yang hybrid saja hasilnya kira-kira 50 persen, jadi penghematan kira-kira 50 persen dari energi," jelas Airlangga.
Baca: Beredar Video Viral Sriwijaya Air Angkut 3 Ton Durian dari Bengkulu, Begini Klarifikasi Perusahaan
"Lalu yang plugin hybrid itu hampir 75 sampai 80 persen. Artinya, kalau B20 saja sudah bisa hemat sekitar 6 juta KL, maka dengaan hybrid atau plugin hybrid akan ada dua kali penghematan," lanjutnya.
Setelah ini, pemerintah akan melanjutkan dengan riset kendaraan listrik terkait aplikasi, ketahanan (durability) dan ketersediaan infrastruktur.
Studi ini akan dilakukan bersama perguruan tinggi ITS dan UNS. Riset ahap kedua rencananya akan rampung pada Januari 2019.
Baca: Alasan Kuat Mengapa KNKT Meyakin Badan Pesawat Lion Air Hancur Saat Sentuh Air Laut, Bukan di Udara
Terkait payung hukum, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif fiskal berupa tax holiday untuk industri otomotif di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik maupun merakit kendaraan rendah karbon.
Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor rencananya akan dikeluarkan pada tahun ini.
"Yang melakuakan riset maupun yang lakukan penelitian untuk penggunaan risetnya sama, dengan demikian terjadi inetgrasi di kampus mulai dari riset sampai dengan aplikasi sehingga ekosistem itu bisa terpetakan di Perguruan Tinggi. Perpres tahun ini, tidak usah menunggu studi selesai," pungkasnya.
http://www.tribunnews.com/otomotif/2018/11/06/kementerian-perindustrian-selesaikan-riset-tahap-pertama-mobil-listrik
No comments:
Post a Comment