Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga siap memberikan jaminan kepada polisi agar polisi bersedia mengubah status penahanan aktivis Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota, mengingat kondisi fisiknya yang terus menurun sejak mendekam di sel tahanan setahun terakhir.
Artis Atiqah Hasiholan (36) anak kandung Ratna Sarumpaet berharap Polda Metro Jaya mengabulkan permohonannya menjadikan ibunya tahanan kota.
Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada 4 Oktober 2018 lalu saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri sebuah acara.
Saat ini, Atiqah Hasiholan yang didampingi kuasa hukumnya, Insang Nasrudin sedang berusaha meminta ibundanya itu menjadi tahanan kota, agar tidak mendekam di penjara.
Permintaan menjadi tahanan kota diajukan keluarga agar Ratna Sarumpaet bisa kembali di rumah dan mendatangi kepolisian guna dimintai keterangan, bisa berangkat dari kediamannya.
Untuk permintaannya dikabulkan, Atiqah Hasiholan menegaskan bahwa ia menjadi jaminan atas kasus ibundanya, kepada pihak yang berwajib, yakni Polda Metro Jaya.
"Oiya memang saya menjaminya atau jaminannya. Jadi pengalihan ini kan harus ada penjamin, penjaminnya saya dan kakak saya," kata Atiqah Hasiholan.
Baca: Terkuak, Sudah Setahun Terakhir Ratna Sarumpaet Jadi Pasien Psikiater
Atiqah Hasiholan mengatakan itu ketika ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018) usai membesuk Ratna Sarumpaetbersama tim kuasa hukum, Insang Nasrudin.
Atiqah mengaku hal tersebut juga disampaikan olehnya, saat membesuk Ratna di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebagai bentuk motivasi kepada ibunya.
Baca: Kondisi Ratna Sarumpaet Terus Menurun, Keluarga Minta Polisi Ubah Status Jadi Tahanan Kota
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/07/keluarga-siap-jadi-jaminan-asal-polisi-bersedia-ubah-status-ratna-sarumpaet-jadi-tahanan-kota
No comments:
Post a Comment