TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan aktivis Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Ratna ditangkap pada pukul 20.30 WIB, Kamis (4/10/2018).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, Ratna dicegat di dalam pesawat menuju Chili di gerbang 2E Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Ia hendak terbang menggunakan pesawat Turkish Airways TK 057 dan direncanakan lepas landas pada pukul 21.00 WIB.
Baca: Resmi Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman Pidana 10 Tahun
"Kami langsung mengarahkan Ratna Sarumpaet ke kantor Imigrasi Terminal 2 guna dilakukan wawancara," jelas Victor saat dihubungi.
"Dari hasil wawancara sementara yang bersangkutan ke negara Chile dalam rangka Kongres perempuan sebagai pembicara yang disponsori oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta," kata Victor.
Berdasar berkas yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta, Ratna Sarumpaet mengajukan surat
permohonan sponsor kepada Pemprov DKI Jakarta pada 31 Januari 2018.
Baca: Berangkat ke Chile, Ratna Sarumpaet Dikabarkan sebagai Utusan Pemprov DKI di Forum Internasional
Dalam surat itu, terlampir sebuah undangan untuk Ratna Sarumpaet dari "The 11 th Women Playwrights International Conference 2018" di Santiago, Chile.
Women Playwrights International Conference 2018 adalah kongres tiga tahunan yang digelar secara bergantian di berbagai negara.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/05/soal-kongres-di-chile-surat-permohonan-biaya-ratna-sarumpaet-kepada-pemprov-dki-jakarta
No comments:
Post a Comment