TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban mencanangkan program peningkatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang.
Ini dilakukan untuk menekan angka pernikahan dini dan pertumbuhan penduduk, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) setempat.
Bupati Tuban, Fathul Huda menyampaikan, perlunya mengendalikan pertumbuhan penduduk guna meningkatkan komitmen, serta konsistensi dalam upaya pembangunan program KB Nasional.
"Meledaknya penduduk adalah ancaman kesejahteraan," kata Fathul Huda dalam keterangan pers release belum lama ini.
Diterangkan Bupati berlatar belakang kyai, saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Tuban sudah mencapai 1,3 juta jiwa, sehingga program KB sangat diperlukan.
Bahkan, tidak hanya pengendalian laju pertumbuhan penduduk saja yang diturunkan, tapi angka pernikahan di bawah usia 20 tahun juga harus diturunkan.
Baca: Pernikahan Dini di Kabupaten Bantaeng: Siswa Baru Lulus SD Nikahi Gadis 17 Tahun
"Nikah di bawah 20 tahun ini mencapai 26 persen, kebanyakan orang tua mengganggap bahwa anak mereka sudah mentas kalau sudah menikah, kita harus ikut mencegah pernikahan dini," terang Bupati dua periode itu.
Mantan ketua PCNU Tuban itu juga meminta, agar yang namanya kesejahteraan dan kualitas anak kita perlu diperhatikan.
Bukan hanya jumlah yang diperbanyak melainkan kualitasnya, dan ini semua adalah tanggung jawab bersama.
"Semua perlu diperhatikan, kualitas terutama. Jadi jangan asal nikah muda," pungkasnya.
Sekedar diketahui, saat ini Pemkab Tuban telah mencanangkan kampung KB di 20 Kecamatan.
Diharapkan, kampung KB mampu menjadi miniatur pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) serta pembangunan keluarga sejahtera di wilayah setingkat kelurahan atau desa.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/10/06/orangtua-nilai-anak-mentas-kalau-sudah-menikah-picu-pernikahan-dini-di-tuban
No comments:
Post a Comment