Pages

Saturday, October 6, 2018

BNPB : Warga yang Tinggal di Wilayah Likuefaksi Harus Direlokasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah terjadi gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah juga dilanda fenomena alam yang disebut likuefaksi atau tanah bergerak.

Pada kondisi tersebut, tanah bergeser yang menyebabkan ambles atau penurunan tanah sehingga bangunan maupun masyarakat tertimbun tanah seperti yang terjadi di wilayah Petobo, Palu Selatan.

Baca: Kebut Perbaikan, Pekan Depan Kelistrikan di Palu Ditargetkan Pulih 90 Persen

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, menyebutkan sebagai langkah antisipasi pihaknya telah membicarakan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Palu agar warga yang tinggal di wilayah likuefaksi segera direlokasi.

"Untuk antisipasi di wilayah berpotensi likuefaksi warganya harus direlokasi," kata Sutopo saat ditemui di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (6/10/2018).

Saat ini Sutopo menyebutkan Pemda Palu masih mencari lokasi yang tepat untuk relokasi.

BNPB juga akan menurunkan ahli-ahli untuk melakukan survey daerah-daerah yang aman dari kejadian likuefaksi.

"Pemda masih mencari yang relokasi kita akan turunkan para ahli untuk survei daerah aman sehingga kalau terjadi bencana ada daerah aman yang bisa digunakan," papar Sutopo.

Baca: Hasil Liga Inggris: Everton Gusur Manchester United, Bournemouth Salip Arsenal

Sutopo menyebutkan, apabila di lokasi bekas likuefaksi tetap dijadikan wilayah tempat tinggal akan menimbulkan trauma bagi masyarakat dan juga berbahaya.

"Kalau diteruskan masyarakat trauma dan masih berbahaya," kata Sutopo.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/10/07/bnpb-warga-yang-tinggal-di-wilayah-likuefaksi-harus-direlokasi

No comments:

Post a Comment