Dalam sebuah keputusan bersejarah, Mahkamah Agung India menetapkan bahwa seks komunitas homoseksual tidak lagi merupakan tindak pidana.
Putusan itu membatalkan putusan tahun 2013 yang mengukuhkan hukum era kolonial -dikenal sebagai Bab 377- yang mengategorikan seks sesama jenis sebagai "pidana perbuatan tidak wajar".
Putusan terbaru MA India ini memutuskan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Para pegiat HAM di luar persidangan bersorak menyambut keputusan itu, sebagian bahkan menangis terharu.
Meskipun opini publik di kota-kota terbesar India mendukung penghapusan hukum yang mempidanakan seks sesama jenis, masih ada pertentangan kuat di antara kelompok-kelompok agama dan di masyarakat pedesaan yang konservatif.
Meskipun begitu, putusan MA ini bersifat final dan tidak dapat ditentang lagi. Ini merupakan kemenangan besar bagi komunitas LGBT India.
Apa kata para hakim?
Putusan diambil hari Kamis (6/9) dengan suara bulat oleh majelis yang terdiri dari lima hakim, yang dipimpin oleh hakim tertinggi India, Dipak Misra.
Saat membacakan putusan, Dipak Misra berkata: "Mengkriminalisasi hubungan badani adalah tidak rasional, sewenang-wenang dan sama sekali tidak konstitusional."
Hakim lain, Indu Malhotra, mengatakan bahwa "sejarah berutang permintaan maaf" kepada orang-orang LGBT karena telah mengucilkan mereka.
Hakim DY Chandrachud mengatakan negara tidak punya hak mengatur kehidupan pribadi anggota komunitas LGBT dan bahwa penolakan hak atas orientasi seksual, sama dengan menolak hak atas privasi.
Putusan tersebut juga memungkinkan dilakukannya hubungan seks sesama jenis di antara orang dewasa di dalam ruang pribadi.
Adapun pengadilan mengatakan, aspek lain dari Hukum Bab 377 yang terkait seks dengan hewan dan anak-anak, tetap berlaku.
Para hakim juga eksplisit mengatakan putusan itu hanya pada validitas konstitusional Bab 377 dan tidak menyangkut hak-hak lain, seperti yang berkaitan dengan perkawinan atau warisan.
Di sisi lain, masih terlalu dini meramalkan bagaimana putusan ini akan diterjemahkan dalam jangka panjang.
http://www.tribunnews.com/internasional/2018/09/07/putusan-bersejarah-mahkamah-agung-india-melegalkan-seks-sesama-jenis
No comments:
Post a Comment