TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Belasan orang menggali "lubang jarum" hingga 42 meter di bawah permukaan tanah.
Mereka masuk untuk mencari emas di tanah yang posisinya di bawah aliran Sungai Batang Merangin. Namun, petaka itu terjadi!
"Lubang jarum" di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, yang menjadi tempat penambangan emas tanpa izin ( PETI) itu mengalami kebocoran.
Air sungai masuk ke dalam lubang, hingga tujuh orang di antara penambang itu terjebak di kedalaman tanah.
Memasuki hari kedua, upaya evakuasi penambang emas ilegal yang terjebak di dalam lubang di belum membuahkan hasil.
Tim gabungan kesulitan mengeluarkan air sungai yang masuk ke dalam lubang PETI sistem lubang jarum.
"Kita lakukan penghisapan air. Tapi untuk debit airnya turun, lalu naik lagi," kata Iptu Nixon Bakara, Kapolsek Sungai Manau, via telepon seluler kepada Tribun Jambi, Senin (3/9/2018) malam.
Baca: Tujuh Penambang Emas di Merangin Terjebak dalam Lubang Galian Sedalam 50 Meter
Saat menerima panggilan telepon dari Tribun Jambi, Nixon mengatakan sedang berada di lokasi.
Terdengar suara-suara lain yang menimpali suara Iptu Nixon. Kata dia, saat itu pun masih dilakukan penghisapan air menggunakan mesin.
"Ada tiga unit mesin kita gunakan. Penghisapan air dilakukan sejak jam sepuluh pagi kemarin," katanya.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/04/hari-kedua-7-penambang-emas-yang-terjebak-dalam-lubang-sedalam-42-meter-belum-berhasil-dievakuasi
No comments:
Post a Comment